Jumat, 15 April 2011

CONTOH SK POSYANDU



Lurah Bahagia


SURAT KEPUTUSAN LURAH BAHAGIA
Nomor : 445.8/Kep.047/Pem-Bhg/III/2010


TENTANG

PENGESAHAN PENGANGKATAN PENGURUS POS YANDU EDELWIES
DI WILAYAH RUKUN WARGA 027 PUP SEKTOR V BLOK O
KELURAHAN BAHAGIA KECAMATAN BABELAN KABUPATEN BEKASI


LURAH BAHAGIA

Membaca                        :    -------------------------- dst --------------------------

Menimbang                     :     a.   Bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan derajat kesehatan yang optimal, melalui tugas pembentukan bidang kesehatan;

b.       Bahwa untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Kelurahan di berbagai bidang, terutama bidang kesehatan yang merupakan tolok ukur Indeks Pembangunan Manusia (IPM);

c.       Bahwa untuk meningkatkan pemberian pelayanan kesehatan masyarakat khususnya ibu dan anak.

-          Pelayanan ibu Hamil, ibu melahirkan dan lahir bayi;
-          Menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi;
-          Pelayanan kesehatan bayi dan balita;
-          Penyuluhan kesehatan kepada masyarakat Kelurahan untuk hidup bersih dan sehat.

d.       Bahwa untuk mewujudkan keluarga sejahtera perlu dilaksanakan peningkatan kualitas keluarga yang mencakup aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial,kemadirian keluarga yang mana sebagai kegiatannya dilaksanakan di POS YANDU.

Mengingat                       :     a.   Peraturan Pemerintah Nomor : 52 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor : 77 dan tambahan Lembaran Negara Nomor : 4106);

b.       Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor : 1 Tahun 2001 tentang Rencana Strategis Jawa Barat (Peraturan Daerah tahun 2001 Nomor 2 seri D);

c.       Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 29 tahun 2002 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Tugas Pembentukan di Provinsi Jawa Barat;

d.       Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 7 tahun 2004 tentang petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Tugas Pembantuan dari Provinsi Jawa Barat kepada KELURAHAN.


e.       Undang-undang nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintah Desa.

f.        Undang-undang No. 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan kepentingan Kepandudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera


Memperhatikan                :    -------------------------- dst --------------------------

M E M U T U S K A N

Menetapkan                    :   

PERTAMA                      :    Mengangkat nama-nama yang tercantum dalam kolom 2 lampiran Keputusan ini sebagai PENGURUS POS YANDU “EDELWIES” sebagaimana tersebut dalam kolom 3 lampiran Keputusan ini.

KEDUA                          :    Nama-nama yang tercantum dalam Kepengurusan sebagaimana terlampir dalam kolom 2 lampiran keputusan ini agar melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, berdasarkan peraturan dan penuh rasa tanggungjawab;

KETIGA                         :    Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan diadakan perubahan dan atau perbaikan sebagaimana mestinya, apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan di dalamnya.

KEEMPAT                      :    Keputusan Lurah ini disampaikan kepada yang berkepentingan untuk diketahui dan diindahkan.


Ditetapkan di        : Bahagia
Pada Tanggal        : 23 Maret 2009

Lurah Bahagia





SUBRIO DEHAN, S.AP
NIP. 19600728 199103 1 002



Tembusan :
1.       Yth. Yang bersangkutan
2.       Yth. Camat Babelan
3.       Yth. Kepala Puskesmas Pembantu Babelan
4.       Yth. Kepala Puskesmas Babelan
5.       Arsip


LAMPIRAN      :           SURAT KEPUTUSAN LURAH BAHAGIA

                                      NOMOR       :  445.8/Kep.047/Pem-Bhg/III/2010
                                      TANGGAL    :  23 Maret 2009
                                      TENTANG    :  PENGESAHAN PENGANGKATAN
                                                           PENGURUS POS YANDU EDELWIES         
                                                           DI WILAYAH RUKUN WARGA 027 PUP SEKTOR V BLOK O

NO
NAMA
DIANGKAT SEBAGAI
JABATAN
KETERANGAN

1
2
3

4
6
7

8
9
10
11

12
13
14
15

16
17
18
19

20
21
22
23

24
25
26



Kardi (Ketua . 27)
Mutohharotun
Bd. Desi H

Tisty MD
Taty Kurnianingsih
Juhaida

Mujiatun
Santi
Siti salbiah
Rumiati

Yeni
Pujiati
Dedeh
Nurhayati

Susanti
Gina
Nina
Dewi

Euis
Marsiti
Daryati
Listyowati

Sulastri
Rose
Lani

Penanggung  Jawab
Pelindung
Pembina

Ketua
Sekretaris
Bendahara

Meja I




Meja II




Meja III




Meja IV




Meja V




Lurah Bahagia





SUBRIO DEHAN, S.AP
NIP. 19600728 199103 1 002

1 komentar: